BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada
umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa
sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam
yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat
manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia
sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air
sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang
baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan
manusia. Lingkungan yang sehat akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya
dalam kondisi yang baik. Lingkungan
hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang
mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan
hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah.
Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok,
yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok
abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya
serta kesehatan masyarakat).
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat
perumusan masalah sebagai berikut:
a. Masalah apa saja yang terjadi pada lingkungan hidup?
b. Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup?
c. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan
hidup?
C. Tujuan
Adapun tujuan yang dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui
masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup serta upaya yang dapat
dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut:
a.Metodelogi Penulisan
Pada pembuatan makalah ini metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu
dari buku-buku mengenai lingkungan hidup dan data dari internet. Sehingga
apabila dalam penulisan makalah ini ada kata-kata atau kalimat yang hampir sama
dari sumber atau penulis lain harap dimaklumi dan merupakan unsur
ketidaksengajaan.
BAB 2
LANDASAN TEORI
A. Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan
biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata
sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi.
Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di
sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.
Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membntuk
manusia Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan
perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu
sebagai berikut:
1. Pembangunan
berwawasan lingkungan
Merupakan
pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan
serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat
menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut
dapat bersifat secara alamiah, kimia maupun secara fisik.
2. Kualitas Lingkungan hidup
Yaitu
dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan
mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu
terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan
untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih.
Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat
hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk
menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial
terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang
Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk
mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
3. Keterbatasan Ekologi dalam
Pembangunan
Biolog
lingkungan atau yang biasa dikenal dengan ekologi adalah bagian dari ilmu
pengetahuan yang mempunyai hubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal
dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu
pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang
hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan keadaan lingkungannya yang
bersifat dinamis. Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat
terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut
dengan keterbatasan ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi
ekosistem yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan
manusia. Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan
oleh perilaku manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegitan manusia yaitu
degradasi ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi bidang
pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan sumber
daya air dan adanya urbanisasi.
BAB 3
ANALISA LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan
pada data yang diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10
persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari
jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari
spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis
burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya
merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah tersebut.
Penyusutan luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan
menurunan yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997),
hingga saat ini hutan asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan
mencapai 1,6 juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi
3,8 juta hektar per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada
tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang
cukup serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan
hutan [Badan Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas
Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998
hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana
dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85%
merupakan bencana banjir dan longsor.
BAB 4
MASALAH-MASALAH PADA
LINGKUNGAN HIDUP
Dalam
lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut,
tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
A. Pencemaran Sungai dan laut
Sungai
dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam
berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis,
fisik dan kimia senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai
sektor industri dan rumah tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
B. Pencemaran Tanah
Tanah
bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan
bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah
menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang
sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga
dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak
mengalami proses penghancuran secara sempurna.
C. Pencemaran Hutan
Hutan
juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali
dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat
diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya
penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus
maka dapat mengakibatkan penggundulan hutan.
D. Pencemaran
Udara
Udara dapat tercemar oleh ulah
manusia, apabila banyaknya kendaraan bermotor yang mengakibatkan udara di
lingkungan kita menjadi tercemar, dan juga tidak di manfaatkannya limbah rumah
tangga serta limbah dari sektor perikanan yang dapat menyebabkan timbulnya bau
yang sangat menyengat yang dapat mengganggu pernapasan.
BAB 5
PENYEBAB &DAMPAK MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
Perubahan
ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang
kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem.
Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat
seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga
dapat mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam
memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam
suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya
penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang
punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang
berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika
dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap
ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika
masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut.
Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap
flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri
seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di
sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai
dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di
sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan
pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi
tercemar.
BAB 6
UPAYA-UPAYA MENGATASI MASALAH
LINGKUNGAN HIDUP
A. Usaha Mengatasi berbagai Masalah
Lingkungan Hidup
Pada
umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai
berikut:
1.
Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber
daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan
memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2. Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya
alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3. Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat
dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5. Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6. Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang
sudah ada sebelumnya.
7. Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan
lingkungan global.
B. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan
Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan
Untuk
menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan
konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara
lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa.
Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali
sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam
penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari
sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang
produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan. Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi
kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan
kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan
keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses
pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan
lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya
pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.
C. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
Dalam
pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha
atau upaya sebagai berikut:
1.
Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu
hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
2. Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air
sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
3. Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai
reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4. Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5. Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap
pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
6. Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk,
perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
7. Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat
pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
8. Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan
penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9. Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha
pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.
10. Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju
erosi.
11. Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
12. Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi
karena dianggap kurang efisien.
13. Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah
penggalian.
D. Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam
Limbah sumber daya alam harus kita manfaatkan agar
mengurangi tingkat pencemaran lingkungan. Sebagai contoh, dengan cara memanfaatan
cangkang udang untuk bahan pengawet kayu yang ramah lingkungan.
Ø Cara Pemanfaatan limbah udang
Cangkang udang mengandung zat khitin
sekitar 99,1 persen. Jika diproses lebih lanjut dengan melalui beberapa tahap,
akan dihasilkan khitosan, yaitu:
1.
Dimineralisasi
Limbah cangkang udang dicuci dengan
air mengalir, dikeringkan di bawah sinar Matahari sampai kering, lalu digiling
sampai menjadi serbuk ukuran 40-60 mesh. Kemudian dicampur asam klorida 1,25 N
dengan perbandingan 10:1 untuk pelarut dibanding kulit udang, lalu dipanaskan
pada suhu 90°C selama satu jam. Residu berupa padatan dicuci dengan air sampai
pH netral dan selanjutnya dikeringkan dalam oven pada suhu 80°C selama 24 jam.
2.
Deproteinisasi
Limbah udang yang telah
dimineralisasi kemudian dicampur dengan larutan sodium hidroksida 3,5 persen
dengan perbandingan antara pelarut dan cangkang udang 6:1. Selanjutnya
dipanaskan pada suhu 90°C selama satu jam. Larutan lalu disaring dan
didinginkan sehingga diperoleh residu padatan yang kemudian dicuci dengan air
sampai pH netral dan dikeringkan pada suhu 80°C selama 24 jam.
3.
Deasetilisasi khitin menjadi khitosan
Khitosan dibuat dengan menambahkan
sodium hidroksida (60 persen) dengan perbandingan 20:1 (pelarut dibanding
khitin), lalu dipanaskan selama 90 menit dengan suhu 140°C. Larutan kemudian
disaring untuk mendapatkan residu berupa padatan, lalu dilakukan pencucian
dengan air sampai pH netral, kemudian dikeringkan dengan oven suhu 70°C selama
24 jam.
Khitosan memiliki sifat larut dalam
suatu larutan asam organik, tetapi tidak larut dalam pelarut organik lainnya
seperti dimetil sulfoksida dan juga tidak larut pada pH 6,5. Sedangkan pelarut
khitosan yang baik adalah asam asetat.
Pada saat ini khitosan banyak
dimanfaatkan dalam bidang industri, perikanan, dan kesehatan di luar negeri,
seperti untuk bahan pelapis, perekat, penstabil, serta sebagai polimer dalam
bidang teknologi polimer.
Setelah khitosan diperoleh, pada
dasarnya semua metode pengawetan kayu, yaitu metode pengawetan tanpa tekanan,
metode pengawetan dengan tekanan, metode difusi, dan sap replacement method,
bisa dipakai.
Aplikasi khitosan sebagai bahan
pengawet kayu terbukti efektif untuk menghambat pertumbuhan jamur pelapuk kayu
dan beberapa jenis jamur lain, seperti Fusarium oxysporum dan Rhizoctania
solani, serta meningkatkan derajat proteksi kayu terhadap rayap kayu kering dan
rayap tanah. Bahkan, kayu yang diawetkan dengan khitosan dengan metode
perendaman teksturnya menjadi lebih halus.
Ini sesuai dengan sifat khitosan
yang dapat membentuk lapisan film yang licin dan transparan. Hal tersebut
menunjukkan bahwa khitosan memiliki potensi sebagah bahan finishing yang mampu
meningkatkan tekstur permukaan kayu.
Untuk kayu-kayu berwarna terang,
seperti nyatoh kuning, sengon, ramin, dan pinus, pengawetan dengan khitosan
dapat meningkatkan penampilan kayu dalam hal warna kayu menjadi lebih terang.
Perubahan warna tersebut disebabkan oleh zat warna karotenoid yang terdapat
pada udang. Namun, untuk mendapatkan hasil yang bagus, dalam proses pengawetan
harus diperhatikan mengenai kondisi kayu, metode pengawetan, jenis bahan
pengawet, perlakuan sebelum pengawetan terhadap kayu, dan konsentrasi bahan
pengawet.
Dari segi lingkungan, penggunaan
khitosan sebagai bahan pengawet kayu relatif aman karena sifatnya yang non
toxic dan biodegradable. Sebab, selama ini bahan pengawet yang sering digunakan
merupakan bahan kimia beracun yang kurang ramah lingkungan dan unbiodegradable.
Dari sisi ekonomi, pemanfaatan
khitosan dari limbah cangkang udang untuk bahan pengawet kayu sangat
menguntungkan karena bahan bakunya berupa limbah dan berasal dari sumber daya
lokal (local content).
Untuk ekstrasi khitin dari limbah
cangkang udang rendemennya sebesar 20 persen, sedangkan rendemen khitosan dari
khitin yang diperoleh adalah sekitar 80 persen. Maka dari itu, dengan
mengekstrak limbah cangkang udang sebanyak 510.266 ton, akan diperoleh khitosan
sebesar 81.642,56 ton.
Jumlah yang sangat besar mengingat
sebagian besar bahan pengawet kayu yang digunakan selama ini masih diimpor
sehingga akan menghemat devisa negara. Untuk ke depannya, apabila limbah
cangkang udang ini dikelola dengan teknologi yang tepat, akan menjadi alternatif
bahan pengawet murah, alami, ramah lingkungan, dan bisa mendatangkan devisa
negara jika diekspor ke luar negeri.
Karena pengawetan kayu dengan bahan
pengawet alami, selain ramah lingkungan, juga menambah masa pakai kayu yang
nantinya akan dapat menghemat penggunaan kayu secara nasional sehingga dapat
mencegah terjadinya peningkatan kerusakan hutan dan membantu merealisasikan
asas pelestarian hutan.
E. Pelestarian Flora dan Fauna
Untuk
menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah
mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu
sebagai berikut:
1.
Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi
alam hayati.
2. Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang
tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak
punah.
3. Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat
perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.
4. Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai
tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di
dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi
untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
BAB 7
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penyebab
terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti
pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran
hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan
sehingga banyak flora dan fauna yang punah.
B. Saran
Masyarakat
harus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam pemanfaatan sumber daya harus
memperhatikan dampak yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap
lingkungan sekitar agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan
hidup. Dan masyarakat
juga di tuntut lebih kreatif untuk memanfaatkan limbah agar mempunyai nilai
ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dr.H. Totok Gunawan, M.S.,dkk.
2004. Fakta dan Konsep Geografi. Jakarta: Ganeca Exact.
2. Sugandi, Dede. 2005. Geografi. Bandung: Regina.
3. http://forum.cekinfo.com/showthread.php?t=1680
4.
http://
www.biomaterial.lipi.go.id/?author=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar